1.
Penggelembungan Nilai Aset.Kemungkinan terjadinya gelembung nilai aset (asset bubble) dan inflasi, karena
kurangnya daya serap ekonomi nasional terhadap masuknya modal asing, termasuk
jangka pendek. Terhentinya Arus Modal Masuk. Terhentinya arus modal masuk
dan bahkan terjadinya penarikan kembali modal masuk dalam jumlah besar.
Kesalahan dalam mengambil kebijakan, keterlambatan mengambil tindakan serta
kurang koordinasi antar pembuat kebijakan juga dapat berakibat buruk terhadap
stabilitas makro yang sudah terjaga selama ini. Subsidi Energi dan
Alokasi yang Kurang Efisien. Selama ini, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih
dinikmati orang mampu (berpenghasilan tinggi). Terkait masalah ini, Ketua
Komite Ekonomi Nasional, Chairul Tanjung mengatakan yang wajib mendapatkan
subsidi ialah orang miskin, orang mampu sebaiknya tidak dapat subsidi. Risiko Inflasi. Risiko inflasi terutama dipicu komponen makanan,
pendidikan, dan ekspektasi inflasi. Inflasi Indonesia yang masih tinggi,
menurut Chairul Tanjung, karena selama ini kita hanya mengandalkan kebijakan
moneter Bank Indonesia untuk mengelola permintaan. Padahal, selain faktor
permintaan, inflasi juga dipengaruhi faktor penawaran atau tersedianya barang
dan faktor distribusi yang harus diperhatikan. Infrastruktur yang
Kurang Memadai. Chairul menuturkan, tahun
ini Indonesia menjual mobil sebanyak 760 ribu. Jika dalam lima tahun ke depan
tidak ada penambahan jalan secara signifikan khususnya di Jakarta, akan terjadi
kemacetan. Begitu pula, dengan airport dan pelabuhan. "Jika tidak ada
perbaikan akan terjadi kemacetan luar biasa, yakni kemacetan ekonmi,” ujar
Chairul. Kurangnya Daya Saing. Peningkatan daya saing, perbaikan pendidikan, dan
pelatihan serta penambahan pasokan tenaga teknik terdidik yang menjadi
penghambat bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi produk (utamanya yang padat
karya), menghambat investasi dan mengurangi penciptaan nilai tambah dan
lapangan pekerjaan. Kondisi Politik dan Hukum yang Terjadi. Hingga kini, kinerja DPR dalam menyelesaikan legislasi,
pembuatan undang-undang (UU), termasuk UU yang berkaitan dengan upaya mendorong
pembangunan ekonomi masih jauh dari harapan.
2.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu
paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih
keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat
melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah
dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun
demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa
diterima secara luas. Istilah sosialisme
atau sosialis ialah dapat mengacu ke
beberapa hal yang berhubungan dengan ideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Istilah ini mulai
digunakan sejak awal abad ke-19. Dalam bahasa Inggris, istilah ini digunakan pertama kali
untuk menyebut pengikut Robert Owen pada tahun 1827. Sistem ekonomi campuran ialah merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan
sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian,
yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran
menonjol individu
3.
Sistem Ekonomi
di Indonesia memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu Yang menguasai
hajat hidup orang banyak
adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air,
bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya. Peran negara
adalah penting namun tidak
dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting
namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal
maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup
beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.. Masyarakat adalah
bagian yang penting di mana
kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi
oleh anggota masyarakat.. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas
kekeluargaan antar sesama manusia.
4.
Kebijaksanaan Ekonomi Makro. Kebijaksanaan ekonomi makro yang telah dilaksanakan
pemerintah dalam upaya menekan laju inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah
terhadap valuta asing adalah melalui kebijaksanaan moneter yang ketat disertai
anggaran berimbang, dengan membatasi deficit anggaran sampai pada tingkat yang
dapat diimbangi dengan tambahan dana dari luar negeri. kebijakan ekonomi mikro. Kebijaksanaan ekonomi mikro yang ditempuh pemerintah,
ditujukan, antara lain untuk : a. program penyediaan
kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. b. sistem perbankan dan
memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan lembaga perbankan. c. merestrukturisasi
hutang luar negeri. d. mereformasi struktural di sektor riil; dan e. mendorong ekspor